R RUAYA Initiative
Restorasi

Penguatan Hak Masyarakat Tempatan Melalui Inisiatif Kebun Mangrove Menuju Blue Carbon

18 July 2025
Miswadi
31 Pembaca
Penguatan Hak Masyarakat Tempatan Melalui Inisiatif Kebun Mangrove Menuju Blue Carbon

Penebangan kayu mangrove di Pulau Bengkalis untuk memenuhi kebutuhan produksi arang, cerocok dan kayu bakar oleh masyarakat tempatan masih berlangsung dan mengakibatkan kerusakan mangrove yang ada. Kepedulian masyarakat yang rendah sehingga ketersediaan lahan di sekitar kawasan mangrove lebih diberdayakan masyarakat untuk pengembangan ekonomi produktif yang berbiaya tinggi dengan menghalangi laju intrusi air laut agar usaha pertanian dapat dikembangkan. Kebun mangrove merupakan salah satu inisiatif masyarakat tempatan dalam upaya pemanfaatan lahan sekitar kawasan untuk ditanami mangrove sehingga dapat diperoleh nilai ekonomi, berperan dalam perbaikan ekosistem dan penyerapan karbon biru pesisir. Inisiatif ini telah dimulai oleh masyarakat di sekitar hutan mangrove Sungai Liong. Hutan mangrove seluas 949,3 hektar ini memiliki areal seluas 609,5 hektar sebagai areal penyangganya, dan berpotensi dikembangkan kebun mangrove. Kawasan penyangga ini berupa semak belukar yang masih digenangi air asin pada saat pasang. Kondisi lahan ini ditumbuhi oleh vegetasi seperti Acrosticum aerum (piyai), Nypa frutican (nipah), Pluche indica (beluntas), Oncosperma tigillarium (nibung), Allophylus cobbe (keneras) dan tumbuhan belukar lainnya. Pada areal penyangga ini, masyarakat telah mulai mengembangkan kebun mangrove dengan menanam jenis Rhizophora apiculata di lahan garapan masyarakat. Perlu penguatan hak masyarakat tempatan untuk mengelola lahan sekitar kawasan dalam pengembangan kebun mangrove menuju Blue Carbon sebagai langkah adaptasi perubahan iklim.

Kata Kunci: Karbon Biru Pesisir, Kebun Mangrove, Masyarakat Tempatan, Pulau Bengkalis

Bagikan tulisan ini:

Reader dialogue

Comments

0 contributions

Be the first to add a thoughtful response.