Dokumen 1
Naskah Akademik
Kajian hukum dan empiris penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Ekosistem Mangrove — Sekretariat DPRD Provinsi Riau, 2025.
Provinsi Riau · Inisiatif DPRD · Naskah 2025
Dua dokumen legislasi — Naskah Akademik setebal 73 halaman dan Rancangan Peraturan Daerah berisi 57 pasal — kini bisa dibaca, dipahami, diuji kelayakannya, dan dikomentari siapa saja.
Prolegda
Delapan tahap dari penyusunan naskah hingga peraturan pelaksana. Status mengikuti dokumen yang tersedia.
Mulai dari sini
Enam bab diringkas ke dalam bahasa awam beserta poin kunci — dari alasan Perda dibutuhkan sampai kesimpulan dan saran penyusun.
22 bagian tersummary 02Setiap pasal punya tiga tampilan: teks asli rancangan, ringkasan satu kalimat, dan penjelasan resmi — lengkap dengan tag topik.
16 BAB · 48 istilah 03Skor 31 butir pada enam dimensi hukum. Temuan otomatis diisi dari anotasi penyusun, lalu keluar skor, verdict, dan rekomendasi perbaikan.
Bobot 100 poin 04Telusuri setiap temuan, revisi operasional yang disarankan, tingkat prioritas, dan sumber hukum resmi yang telah diverifikasi.
16 butir · sumber per temuanPeta konsistensi
Partisipasi publik
Dukung, usulkan perubahan, atau kritik satu per satu pasal. Masukan dikirim ke basis data Ruaya Initiative dan tetap dapat diekspor sebagai berkas CSV.
Dokumen 1
Kajian hukum dan empiris penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Ekosistem Mangrove — Sekretariat DPRD Provinsi Riau, 2025.
Dokumen 2 · Inisiatif DPRD
Naskah rancangan 16 BAB dan 57 pasal beserta Penjelasan. Pilih tampilan Teks asli, Ringkasan, atau Penjelasan pada tiap pasal.
Tidak ada pasal yang cocok dengan pencarian Anda.
Audit substansi · diverifikasi 24 September 2026
Setiap butir memuat lokasi yang diaudit, temuan, revisi operasional yang dapat langsung dipakai dalam harmonisasi, serta sumber hukum resmi yang mendasari penilaian.
Tidak ada butir audit yang cocok.
Metode
Label Kritis berarti berpotensi memengaruhi kewenangan, keberlakuan, atau penegakan norma; Tinggi berarti perlu diperbaiki sebelum persetujuan bersama; dan Sedang berarti diperlukan untuk kejelasan pelaksanaan dan akuntabilitas. Tautan pada setiap kartu menuju JDIH pemerintah atau basis data peraturan BPK.
Instrumen penilaian
Tiga puluh satu butir pada enam dimensi hukum, berbobot 100 poin. Sebagian butir sudah diisi otomatis berdasarkan temuan nyata di dalam dokumen — ubah bila Anda berpendapat lain. Instrumen ini adalah bahan kerja harmonisasi, bukan pendapat hukum yang mengikat.
Ruaya Initiative · versi 24 September 2026
Batas kedudukan, penggunaan, metodologi, dan tanggung jawab atas evaluasi Ranperda Mangrove Provinsi Riau.
Evaluasi terhadap Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Ekosistem Mangrove pada microsite ini disusun secara independen oleh Ruaya Initiative untuk kepentingan pendidikan publik, literasi kebijakan, partisipasi masyarakat, dan penyediaan bahan kerja harmonisasi regulasi.
Materi dapat digunakan sebagai bahan diskusi dan partisipasi publik dengan menyebut Ruaya Initiative serta tidak menggambarkannya sebagai dokumen resmi. Pengguna bertanggung jawab melakukan verifikasi sebelum mengandalkan materi untuk tindakan hukum, administratif, kebijakan, investasi, atau kegiatan lapangan.
Ruaya Initiative terbuka terhadap koreksi berbasis bukti. Permintaan koreksi sebaiknya menyertakan lokasi temuan, alasan, dan tautan atau salinan sumber resmi melalui secretariat@ruayaverse.or.id.
Dengan menggunakan microsite ini, pengguna dianggap memahami batas dan kedudukan evaluasi sebagaimana dijelaskan di atas.
Ruang kontribusi publik
Berikan sikap Anda pada keseluruhan naskah, satu BAB, atau satu pasal tertentu. Masukan dikirim ke server Ruaya Initiative; bila koneksi gagal, salinan sementara disimpan lokal dan tetap dapat diekspor.
Empat isu paling menentukan isi akhir Perda. Pilih satu jawaban per isu.
Referensi silang
Empat puluh delapan istilah baku dari Pasal 1, ditambah pemetaan amanat Naskah Akademik ke 16 BAB Ranperda.
| Amanat Naskah Akademik | Rujukan | Wadah di Ranperda | Status |
|---|
Tidak ada istilah yang cocok.